Hal: perkara, keadaan, dan singkatan halaman

Hal adalah perkara, urusan, atau keadaan; kata ini muncul dalam gabungan seperti hal ini, perihal, dan hal-hal.

Hal adalah kata serbaguna yang menyebut apa saja yang sedang dibicarakan. Dalam bahasa Indonesia, hal bisa berarti perkara, keadaan, atau urusan, dan sering menjadi jembatan antara kalimat. Kata ini berasal dari bahasa Arab *hฤl*, yang berarti keadaan.

Gabungan dan imbuhan

BentukKataArti
Dasarhalperkara; keadaan
Reduplikasihal-halbanyak perkara
Gabunganperihalmengenai
Gabungandalam halapabila; mengenai
Penghubunghal inimenunjuk perkara yang tadi disebutkan

Hal dalam kalimat

Hal dan halaman

Singkatan halaman dalam bahasa baku adalah *hlm.*, bukan *hal.*, karena *hal* sudah menjadi kata sendiri. Perbedaan ini terkesan kecil, tetapi muncul di daftar pustaka dan buku pelajaran. Kata keadaan dan situasi dekat artinya dengan hal, tetapi hal lebih luas karena mencakup perkara dan urusan, bukan hanya kondisi. Pada kalimat panjang, hal sering menjadi tempat menyambung ide, misalnya *hal yang perlu diingat adalah...*. Bentuk *hal-hal* dipakai bila yang dimaksud banyak perkara, misalnya dalam daftar tugas atau catatan rapat, sedangkan *hal itu* dan *hal ini* menunjuk perkara tunggal yang baru saja disebut. Bandingkan dengan kondisi pada bidang teknik.

Hal atau hlm.?

Hlm. adalah singkatan baku halaman.

Perihal ditulis serangkai?

Ya, perihal ditulis serangkai.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 3 huruf lainnya