Wali: satu kata, banyak peran
Wali adalah orang yang bertindak atas nama atau mengurus kepentingan orang lain, misalnya wali murid, wali kelas, wali kota, atau wali yang dihormati dalam tradisi Islam.
Kata wali punya satu gagasan inti: seseorang yang bertanggung jawab atas atau mewakili orang lain. Dari sekolah sampai pemerintahan, kata wali selalu menandakan hubungan kepercayaan. Di sekolah ada wali murid dan wali kelas, di pemerintahan ada wali kota, dan dalam sejarah Jawa ada para wali yang dihormati.
- Orang yang mengurus anak atau pihak lain secara hukum. *Paman menjadi wali anak yatim itu.*
- Orang tua atau pengganti orang tua murid. *Wali murid diundang ke sekolah.*
- Guru yang membimbing satu kelas. *Wali kelasnya memberi pengumuman.*
- Kepala pemerintah kota. *Wali kota meresmikan taman baru.*
- Tokoh saleh yang dihormati dalam tradisi Islam. *Wali Songo menyebarkan Islam di Jawa.*
Gabungan dengan wali
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| wali murid | orang tua atau pengganti murid | rapat wali murid |
| wali kelas | guru pembimbing kelas | wali kelas VII |
| wali kota | kepala pemerintah kota | wali kota Bandung |
| wali nikah | wali dalam akad nikah | wali nikah mempelai |
| perwalian | hal mewakili secara hukum | perwalian anak |
Wali dalam kalimat
- Wali kelas menghubungi orang tua murid.Dua jabatan sekolah yang berbeda dalam satu kalimat.
- Ia ditunjuk sebagai wali bagi adik-adiknya.Penunjukan resmi menyiratkan tanggung jawab hukum.
- Wali kota membuka acara itu.Ditulis dua kata, dengan huruf kecil bila tidak diikuti nama.
Dari Arab, lewat Jawa
Wali berasal dari bahasa Arab *walΔ«*, yang berarti "yang dekat" atau "pelindung". Dalam sejarah Indonesia nama ini terkenal lewat Wali Songo, sembilan penyebar Islam di Pulau Jawa. Di sisi lain, ejaan baku untuk jabatan pemerintahan adalah wali kota (dua kata), bukan "walikota". Kerabat katanya, kota, tetap dituliskan terpisah.
Wali kota atau walikota?
Menurut kaidah baku yang dipakai KBBI, ditulis terpisah: wali kota.
Siapa yang menjadi wali anak?
Pada umumnya orang tua. Jika tidak ada, kerabat atau orang yang ditunjuk secara hukum dapat menjadi wali.