Penjara: tempat menahan orang yang dihukum

Penjara adalah bangunan tempat orang yang dijatuhi hukuman menjalani masa tahanannya. Kata ini juga berarti hukuman kurungan itu sendiri.

Penjara adalah tempat orang yang dihukum menjalani masa hukumannya. Kata ini juga dipakai untuk hukumannya sendiri, seperti dalam *dijatuhi hukuman penjara*. Asal kata penjara ternyata berarti sangkar, tempat burung dikurung. Orang yang berada di dalamnya disebut narapidana atau tahanan.

Bentuk kata dan turunan

BentukKelas kataArti
penjaranominatempat atau hukuman kurungan
memenjarakanverbamemasukkan ke penjara
dipenjaraverba pasifdimasukkan ke penjara
dipenjarakanverba pasifdimasukkan ke penjara oleh pihak lain
pemenjaraannominatindakan memenjarakan

Contoh dalam kalimat

Asal kata dan istilah resmi

Penjara berasal dari bahasa Sanskerta *pañjara*, yang berarti sangkar atau kurungan. Sejak 1960-an, Indonesia memakai istilah resmi lembaga pemasyarakatan atau *lapas*, karena tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan membina agar orang dapat kembali ke masyarakat. Dalam percakapan, orang masih lazim berkata *masuk penjara* atau *bui*. Petugas yang menjaganya disebut sipir.

Apa bedanya penjara dan lapas?

Lapas adalah istilah resmi untuk penjara di Indonesia, dengan penekanan pada pembinaan.

Apakah bui sama dengan penjara?

Ya, bui adalah sinonim tidak resmi yang berasal dari bahasa Belanda.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 7 huruf lainnya