Penjara: tempat menahan orang yang dihukum
Penjara adalah bangunan tempat orang yang dijatuhi hukuman menjalani masa tahanannya. Kata ini juga berarti hukuman kurungan itu sendiri.
Penjara adalah tempat orang yang dihukum menjalani masa hukumannya. Kata ini juga dipakai untuk hukumannya sendiri, seperti dalam *dijatuhi hukuman penjara*. Asal kata penjara ternyata berarti sangkar, tempat burung dikurung. Orang yang berada di dalamnya disebut narapidana atau tahanan.
- Bangunan tempat orang dihukum. *Penjara itu dijaga ketat.*
- Hukuman kurungan. *Ia divonis tiga tahun penjara.*
- Kiasan: keadaan yang mengekang. *Baginya, kantor tanpa jendela terasa seperti penjara.*
Bentuk kata dan turunan
| Bentuk | Kelas kata | Arti |
|---|---|---|
| penjara | nomina | tempat atau hukuman kurungan |
| memenjarakan | verba | memasukkan ke penjara |
| dipenjara | verba pasif | dimasukkan ke penjara |
| dipenjarakan | verba pasif | dimasukkan ke penjara oleh pihak lain |
| pemenjaraan | nomina | tindakan memenjarakan |
Contoh dalam kalimat
- Pencuri itu dihukum dua tahun penjara.Penjara di sini berarti hukuman, bukan bangunan.
- Ia dipenjara karena menipu banyak orang.Bentuk pasif ditulis serangkai.
- Narapidana itu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain.Istilah resmi untuk penjara di Indonesia.
Asal kata dan istilah resmi
Penjara berasal dari bahasa Sanskerta *pañjara*, yang berarti sangkar atau kurungan. Sejak 1960-an, Indonesia memakai istilah resmi lembaga pemasyarakatan atau *lapas*, karena tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan membina agar orang dapat kembali ke masyarakat. Dalam percakapan, orang masih lazim berkata *masuk penjara* atau *bui*. Petugas yang menjaganya disebut sipir.
Apa bedanya penjara dan lapas?
Lapas adalah istilah resmi untuk penjara di Indonesia, dengan penekanan pada pembinaan.
Apakah bui sama dengan penjara?
Ya, bui adalah sinonim tidak resmi yang berasal dari bahasa Belanda.