Kontrak: perjanjian tertulis, juga rumah yang disewa

Kontrak adalah perjanjian resmi, biasanya tertulis, antara dua pihak atau lebih; dalam bahasa sehari-hari mengontrak juga berarti menyewa rumah.

Kontrak mengikat dua pihak pada janji yang sudah disepakati. Di Indonesia, kontrak tidak hanya ditandatangani di kantor, tetapi juga dipakai untuk menyebut rumah yang kamu sewa. Makna kedua ini dekat dengan kata sewa.

Bentuk kata dan turunan

BentukKelas kataArti
kontraknominaperjanjian resmi
mengontrakverbamenyewa dengan perjanjian, terutama rumah
kontrakannominarumah atau tempat yang disewa
dikontrakverba pasifdiikat dengan kontrak
kontraktornominaperusahaan pelaksana pekerjaan borongan

Contoh pemakaian

Mengontrak, ngontrak, dan kontrakan

Di Indonesia, sewa rumah tahunan lazim dilakukan dengan perjanjian tertulis, sehingga kata *kontrak* meluas maknanya menjadi sewa. Orang berkata *mengontrak rumah*, dan dalam cakapan Jakarta *ngontrak*. Rumahnya disebut *kontrakan*, sedangkan kamar kecil yang disewa bulanan biasanya disebut *kos* atau *indekos*. Dalam bahasa Inggris, *contract* tidak dipakai untuk menyewa rumah; padanannya *rent*. Perhatikan ejaan baku: huruf k luluh setelah me-, sehingga *mengontrak*, bukan *mengkontrak*. Kata *kontraktor* sendiri tidak berarti penyewa rumah.

Apa bedanya kontrakan dan kos?

Kontrakan biasanya rumah utuh yang disewa tahunan, kos adalah kamar yang disewa bulanan.

Apakah kontraktor berarti penyewa rumah?

Tidak. Kontraktor adalah pelaksana pekerjaan borongan, misalnya pembangunan.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 7 huruf lainnya