Jaksa: penuntut yang mewakili negara di pengadilan
Jaksa adalah pejabat negara yang menuntut perkara pidana di pengadilan dan melaksanakan putusan hakim.
Jaksa adalah pejabat negara yang bertugas menuntut terdakwa dalam perkara pidana dan melaksanakan putusan hakim. Dalam persidangan, jaksa mewakili negara dan masyarakat, bukan korban secara pribadi. Ia menyusun dakwaan berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik, lalu membacakannya di depan majelis.
- Penuntut umum (nomina). *Jaksa membacakan surat dakwaan.*
- Pejabat di lembaga penegak hukum (nomina). *Jaksa Agung memimpin Kejaksaan.*
- Pelaksana putusan pengadilan (nomina). *Jaksa mengeksekusi putusan.*
Bentuk kata dan jabatan
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| jaksa | penuntut umum | Jaksa menuntut. |
| kejaksaan | lembaga jaksa | Kantor Kejaksaan. |
| Jaksa Agung | pimpinan tertinggi jaksa | Jaksa Agung hadir. |
| jaksa penuntut umum | sebutan resmi tugasnya | Jaksa penuntut umum. |
| penuntutan | perbuatan menuntut | Penuntutan selesai. |
Contoh dalam kalimat
- Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara.Ragam berita hukum.
- Kejaksaan Negeri menerima berkas perkara dari kepolisian.Kejaksaan dengan huruf kapital pada nama lembaga.
- Jaksa dan pengacara beradu argumen dalam sidang itu.Kata beradu argumen lazim dipakai.
Asal kata jaksa
Kata jaksa berasal dari bahasa Sanskerta adhyakṣa, yang berarti pengawas atau pemimpin, lewat bahasa Jawa Kuno. Dari kata adhyaksa itu pula lahir nama Hari Bhakti Adhyaksa, peringatan hari lahir Kejaksaan setiap 22 Juli. Di Indonesia, seseorang menjadi jaksa setelah lulus pendidikan hukum dan mengikuti pendidikan khusus kejaksaan. Perhatikan pembagian peran dalam sidang: jaksa menuntut, pengacara membela, dan hakim memutus.
Apa beda jaksa dan hakim?
Jaksa menuntut atas nama negara, sedangkan hakim menimbang bukti dan memutuskan.
Siapa itu Jaksa Agung?
Pejabat tertinggi di Kejaksaan Republik Indonesia, diangkat oleh presiden.