Jaksa: penuntut yang mewakili negara di pengadilan

Jaksa adalah pejabat negara yang menuntut perkara pidana di pengadilan dan melaksanakan putusan hakim.

Jaksa adalah pejabat negara yang bertugas menuntut terdakwa dalam perkara pidana dan melaksanakan putusan hakim. Dalam persidangan, jaksa mewakili negara dan masyarakat, bukan korban secara pribadi. Ia menyusun dakwaan berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik, lalu membacakannya di depan majelis.

Bentuk kata dan jabatan

BentukArtiContoh
jaksapenuntut umumJaksa menuntut.
kejaksaanlembaga jaksaKantor Kejaksaan.
Jaksa Agungpimpinan tertinggi jaksaJaksa Agung hadir.
jaksa penuntut umumsebutan resmi tugasnyaJaksa penuntut umum.
penuntutanperbuatan menuntutPenuntutan selesai.

Contoh dalam kalimat

Asal kata jaksa

Kata jaksa berasal dari bahasa Sanskerta adhyakṣa, yang berarti pengawas atau pemimpin, lewat bahasa Jawa Kuno. Dari kata adhyaksa itu pula lahir nama Hari Bhakti Adhyaksa, peringatan hari lahir Kejaksaan setiap 22 Juli. Di Indonesia, seseorang menjadi jaksa setelah lulus pendidikan hukum dan mengikuti pendidikan khusus kejaksaan. Perhatikan pembagian peran dalam sidang: jaksa menuntut, pengacara membela, dan hakim memutus.

Apa beda jaksa dan hakim?

Jaksa menuntut atas nama negara, sedangkan hakim menimbang bukti dan memutuskan.

Siapa itu Jaksa Agung?

Pejabat tertinggi di Kejaksaan Republik Indonesia, diangkat oleh presiden.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 5 huruf lainnya