Hakim: orang yang memutus perkara di pengadilan
Hakim adalah pejabat pengadilan yang mengadili dan memutuskan perkara. Dalam arti luas, hakim juga orang yang menilai atau menjadi penengah.
Hakim adalah orang yang bertugas mengadili dan menjatuhkan putusan di pengadilan. Dalam sidang, ia mendengarkan jaksa, terdakwa, dan saksi sebelum memutuskan. Seorang hakim tidak membela salah satu pihak; tugasnya menimbang bukti dan menegakkan hukum dengan adil.
- Pejabat pengadilan (nomina). *Hakim ketua membuka sidang.*
- Penengah atau penilai (nomina). *Waktu akan menjadi hakim terbaik.*
- Menilai seseorang secara sepihak (turunan: menghakimi). *Jangan menghakimi orang dari penampilannya.*
Bentuk kata turunan
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| hakim | pemutus perkara | Hakim membacakan putusan. |
| hakim ketua | hakim yang memimpin sidang | Hakim ketua mengetuk palu. |
| menghakimi | mengadili atau menilai | Warga tidak boleh menghakimi sendiri. |
| penghakiman | proses atau hal menghakimi | Hari penghakiman. |
| main hakim sendiri | menghukum tanpa proses hukum | Perbuatan main hakim sendiri dilarang. |
Contoh dalam kalimat
- Hakim menunda sidang hingga pekan depan.Ragam formal, lazim di berita hukum.
- Kamu tidak berhak menghakimi pilihan hidup orang lain.Menghakimi sering berarti menilai secara tidak adil.
- Masyarakat dilarang main hakim sendiri terhadap pelaku.Ungkapan tetap yang tidak berubah bentuknya.
Asal kata: satu akar dengan hukum
Kata hakim berasal dari bahasa Arab แธฅฤkim, yang berarti orang yang memutuskan. Kata itu berasal dari akar yang sama dengan hukum dan hikmah, sehingga ketiganya sama-sama berkaitan dengan keputusan yang bijak. Di Indonesia, hakim bekerja di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung, dan Hakim Agung adalah hakim di Mahkamah Agung.
Apa beda hakim dan jaksa?
Hakim memutus perkara, sedangkan jaksa menuntut terdakwa atas nama negara.
Mengapa kata hakim ditulis tanpa huruf kapital?
Hanya jabatan yang diikuti nama orang atau lembaga tertentu, seperti Hakim Agung, yang diawali huruf kapital sebagai gelar.