Cukai di Indonesia dan di Malaysia: kata sama, arti berbeda

Cukai di Indonesia adalah pungutan negara atas barang tertentu yang sifat atau distribusinya perlu dikendalikan. Di Malaysia, cukai berarti pajak secara umum.

Tidak semua yang dipungut negara disebut pajak. Di Indonesia, cukai adalah pungutan khusus atas barang tertentu, sementara di Malaysia kata yang sama justru dipakai untuk pajak pada umumnya, sehingga cukai pendapatan di sana berarti pajak penghasilan. Selisih makna ini jebakan klasik bagi pembaca lintas negara.

Bentuk kata

BentukArtiContoh
cukaipungutan barang tertentuPita cukai.
bea cukaibea masuk dan cukaiKantor bea cukai.
pita cukaitanda pada kemasan barangPita cukai resmi.
tarif cukaibesaran pungutanTarif cukai naik.
cukai pendapatanpajak penghasilan (Malaysia)Dipakai di Malaysia.

Contoh dalam kalimat

Cukai, pajak, dan tarif

Cukai dikenakan pada barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan atau yang berdampak pada masyarakat. Penerimaannya masuk kas negara, dan pengawasannya dilakukan melalui pita atau tanda khusus pada kemasan barang yang bersangkutan.

Apa beda cukai dan pajak di Indonesia?

Pajak berlaku luas pada banyak hal, sedangkan cukai hanya pada barang tertentu yang diatur undang-undang.

Mengapa di Malaysia cukai berarti pajak?

Karena bahasa Melayu di sana memakai cukai secara lebih luas, sedangkan Indonesia membatasinya pada pengertian khusus.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 5 huruf lainnya