Alias: nama lain yang dipakai seseorang

Alias adalah nama lain atau nama samaran yang dipakai seseorang selain nama aslinya. Kata ini ditempatkan di antara dua nama, seperti Budi alias Si Kancil.

Kata alias dipakai untuk menghubungkan dua nama yang merujuk pada satu orang. Alias berarti "dengan nama lain", jadi ia selalu berdiri di antara nama asli dan nama yang dikenal luas. Kamu sering menemukannya di berita kriminal dan dalam daftar nama, misalnya "Ahmad alias Bang Jago". Namun nama panggilan biasa sebaiknya tidak disebut alias.

Pemakaian alias

BentukArtiContoh
A alias BA juga dikenal sebagai BRani alias Si Kecil
beraliasmemiliki aliaspenjahat beralias
nama aliasnama lainmenggunakan nama alias
nama samarannama bukan sebenarnyapenulis bernama samaran
julukannama panggilanjulukan Si Kancil

Alias dalam kalimat

Alias bukan sekadar julukan

Alias berasal dari bahasa Latin *alias* "di tempat lain" atau "dengan cara lain". Dalam bahasa Indonesia, alias berfungsi sebagai kata penghubung dua nama dan hampir selalu muncul dalam dokumen resmi serta nama tersangka di berita. Bedakan dengan julukan: julukan adalah sebutan akrab yang tidak harus menggantikan nama asli, sementara alias adalah nama lain yang secara resmi dicatat. Singkatan bahasa Inggrisnya, *a.k.a.*, tidak lazim dipakai dalam tulisan bahasa Indonesia yang baku. Lihat juga samaran.

Bagaimana menulis alias dengan benar?

Tulis nama asli, spasi, alias, lalu nama lain, misalnya: Ani alias Si Cantik.

Apakah alias sama dengan pseudonim?

Mirip. Pseudonim adalah nama samaran penulis atau seniman; alias lebih umum dan juga dipakai dalam catatan hukum.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 5 huruf lainnya