Adat: kebiasaan yang diwariskan dan dihormati
Adat adalah kebiasaan yang diwariskan turun-temurun dalam suatu masyarakat dan dipatuhi sebagai aturan tidak tertulis.
Di hampir setiap daerah di Indonesia, adat menentukan cara orang menyapa, menikah, dan merayakan panen. Adat adalah kebiasaan yang diwariskan, dan karena dihormati bersama, ia sering terasa seperti aturan. Kata ini diserap dari bahasa Arab *'adah*, yang berarti kebiasaan.
- Kebiasaan turun-temurun. *Adat setempat melarang orang berbicara keras di balai desa.*
- Aturan tidak tertulis yang dipatuhi masyarakat. *Hukum adat mengatur pembagian tanah ulayat.*
- Sopan santun atau tata cara. *Anak itu tahu adat ketika bertamu.*
Bentuk dan istilah
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| adat | kebiasaan turun-temurun | Adat Jawa. |
| adat istiadat | kebiasaan dan tata cara | Adat istiadat Bali. |
| upacara adat | upacara yang mengikuti adat | Upacara adat meriah. |
| rumah adat | rumah khas daerah | Rumah adat Minang. |
| beradat | tahu adat | Anak yang beradat. |
Contoh dalam kalimat
- Masyarakat desa itu masih memegang teguh adat leluhur.Kalimat formal tentang penghormatan pada tradisi.
- Pengantin mengenakan pakaian adat dalam upacara itu.Pakaian adat adalah busana khas daerah.
- Hukum adat sering diselesaikan lewat musyawarah.Istilah dalam ilmu hukum dan sosial.
Adat, tradisi, dan budaya
- Adat: kebiasaan yang kuat dan sering terkait aturan, misalnya hukum adat.
- Tradisi: kebiasaan yang diteruskan dari generasi ke generasi, bisa lebih santai.
- Budaya: hasil pikiran dan karya masyarakat yang lebih luas daripada adat.
- Peribahasa: *lain lubuk lain ikannya, lain padang lain belalangnya* mengingatkan bahwa adat berbeda di tiap tempat.
Apa bedanya adat dan hukum?
Hukum ditetapkan negara dan tertulis, sedangkan adat tumbuh dari kebiasaan dan dijaga oleh masyarakat.
Berapa banyak adat di Indonesia?
Sangat banyak, karena hampir setiap suku punya adatnya sendiri yang diwariskan dalam bahasa dan upacara.