Apa arti tilang? Bukti pelanggaran lalu lintas
Tilang adalah surat bukti pelanggaran lalu lintas yang diberikan petugas kepada pengendara, sekaligus sebutan untuk proses penindakannya.
Kata tilang sangat akrab di jalan raya. Tilang sebenarnya singkatan dari "bukti pelanggaran", jadi kata ini lahir dari selembar kertas, bukan dari perbuatan menghukum. Seiring waktu, orang memakainya untuk seluruh proses penindakan, mulai dari petugas menghentikan kendaraan sampai pembayaran denda.
- Surat bukti pelanggaran (nomina). *Petugas menyerahkan surat tilang kepada pengemudi itu.*
- Tindakan menindak pelanggar lalu lintas (nomina). *Operasi tilang digelar di perempatan.*
- Memberi surat tilang (verba, lewat bentuk menilang). *Polisi menilang pengendara yang menerobos lampu merah.*
Bentuk kata dan turunannya
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| tilang | surat bukti pelanggaran | Surat tilang berwarna merah. |
| menilang | memberi surat tilang | Petugas menilang pengendara. |
| ditilang | dikenai surat tilang | Dia ditilang di jalan tol. |
| penilang | orang yang menilang | Penilang meminta SIM. |
| tilang elektronik | penindakan lewat kamera | Pelanggar dikirimi surat tilang elektronik. |
Tilang dalam kalimat
- Motor itu ditilang karena tidak memakai helm.Bentuk pasif di-; pelaku tidak harus disebut.
- Kamu bisa membayar denda tilang melalui bank yang ditunjuk.Kata tilang menjadi pewatas bagi "denda".
- Sidang tilang diadakan setiap hari kerja.Dipakai dalam bahasa resmi dan percakapan sehari-hari.
Singkatan yang berubah jadi kata biasa
Tilang termasuk akronim: dua kata "bukti pelanggaran" dipadatkan menjadi satu kata yang mudah diucapkan. Akronim semacam ini lazim dalam bahasa Indonesia, misalnya *rudal* dari "peluru kendali". Karena sudah dianggap kata biasa, tilang menerima awalan seperti kata dasar lain, sehingga kita menulis *menilang* dan *ditilang*. Konsonan awal t luluh setelah me-, sama seperti pada *menuntut* dan *menindak*. Karena itu, "mentilang" adalah penulisan yang salah. Urusan tilang diatur oleh polisi lalu lintas dan berkaitan dengan hukum yang berlaku.
Apa bedanya tilang dan denda?
Tilang adalah suratnya atau prosesnya, sedangkan denda adalah uang yang harus dibayar setelah pelanggaran terbukti.
Apakah tilang sama dengan hukuman penjara?
Bukan. Pelanggaran lalu lintas ringan umumnya dikenai denda, bukan penjara.