Apa arti tilang? Bukti pelanggaran lalu lintas

Tilang adalah surat bukti pelanggaran lalu lintas yang diberikan petugas kepada pengendara, sekaligus sebutan untuk proses penindakannya.

Kata tilang sangat akrab di jalan raya. Tilang sebenarnya singkatan dari "bukti pelanggaran", jadi kata ini lahir dari selembar kertas, bukan dari perbuatan menghukum. Seiring waktu, orang memakainya untuk seluruh proses penindakan, mulai dari petugas menghentikan kendaraan sampai pembayaran denda.

Bentuk kata dan turunannya

BentukArtiContoh
tilangsurat bukti pelanggaranSurat tilang berwarna merah.
menilangmemberi surat tilangPetugas menilang pengendara.
ditilangdikenai surat tilangDia ditilang di jalan tol.
penilangorang yang menilangPenilang meminta SIM.
tilang elektronikpenindakan lewat kameraPelanggar dikirimi surat tilang elektronik.

Tilang dalam kalimat

Singkatan yang berubah jadi kata biasa

Tilang termasuk akronim: dua kata "bukti pelanggaran" dipadatkan menjadi satu kata yang mudah diucapkan. Akronim semacam ini lazim dalam bahasa Indonesia, misalnya *rudal* dari "peluru kendali". Karena sudah dianggap kata biasa, tilang menerima awalan seperti kata dasar lain, sehingga kita menulis *menilang* dan *ditilang*. Konsonan awal t luluh setelah me-, sama seperti pada *menuntut* dan *menindak*. Karena itu, "mentilang" adalah penulisan yang salah. Urusan tilang diatur oleh polisi lalu lintas dan berkaitan dengan hukum yang berlaku.

Apa bedanya tilang dan denda?

Tilang adalah suratnya atau prosesnya, sedangkan denda adalah uang yang harus dibayar setelah pelanggaran terbukti.

Apakah tilang sama dengan hukuman penjara?

Bukan. Pelanggaran lalu lintas ringan umumnya dikenai denda, bukan penjara.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 6 huruf lainnya