Denda: hukuman berupa pembayaran uang

Denda adalah hukuman berupa kewajiban membayar uang karena melanggar aturan atau terlambat memenuhi kewajiban. Kata ini terdapat dalam hukum, sekolah, dan perpustakaan.

Terlambat mengembalikan buku perpustakaan? Siap-siap kena denda. Kata ini menunjuk hukuman yang dibayar dengan uang, bukan dengan kurungan, dan dipakai dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam hukum pidana. Dari tilang jalan hingga tunggakan tagihan, denda adalah konsekuensi paling umum atas pelanggaran kecil.

Bentuk kata

BentukArtiContoh
dendahukuman uangDenda tilang.
mendendamenghukum dengan dendaHakim mendenda terdakwa.
didendadikenai dendaDia didenda sejuta rupiah.
denda tilangdenda pelanggaran lalu lintasDenda tilang.
denda keterlambatanbiaya telat bayarDenda telat bayar.

Contoh dalam kalimat

Denda, tilang, dan hukuman

Denda bisa bersifat administratif, misalnya karena terlambat membayar tagihan, atau pidana, yaitu hukuman yang diputuskan pengadilan. Besarannya ditetapkan oleh peraturan atau hakim, dan pelanggar umumnya diberi batas waktu untuk melunasinya.

Apa beda denda dan pajak?

Denda adalah hukuman atas pelanggaran, sedangkan pajak adalah pungutan rutin untuk negara.

Apakah denda bisa dicicil?

Bergantung aturan. Beberapa denda administratif memberi keringanan, tetapi denda pengadilan harus dibayar sesuai putusan.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 5 huruf lainnya