Paten: hak resmi atas penemuan, dan arti santainya
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada penemu atas penemuannya untuk jangka waktu tertentu. Dalam percakapan santai, paten juga berarti sangat bagus.
Pernahkah kamu mendengar seseorang berkata “motornya paten sekali”? Itu bukan soal surat resmi. Paten punya dua kehidupan: istilah hukum yang serius dan pujian santai yang ringan. Kata ini mirip dengan alat dan mesin karena sering dikaitkan dengan penemuan teknis.
- Hak atas penemuan (nomina). *Perusahaan itu mengajukan paten untuk mesin barunya.*
- Surat tanda hak tersebut. *Paten diberikan selama dua puluh tahun.*
- Bagus, kuat, mantap (ragam santai). *Ide kamu paten!*
Bentuk kata dan turunan
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| paten | hak atas penemuan | hak paten |
| mematenkan | mendaftarkan hak paten | mematenkan penemuan |
| dipatenkan | sudah didaftarkan | metode yang dipatenkan |
| pematenan | proses mematenkan | pematenan merek |
| pemegang paten | pemilik haknya | pemegang paten alat itu |
Contoh dalam kalimat
- Ia mematenkan rancangan kipas tangan buatannya.Memakai awalan me- dan akhiran -kan.
- Teknologi itu sudah dipatenkan di banyak negara.Bentuk pasif dengan di- dan -kan.
- Gambar buatanmu paten banget!Ragam santai, populer di kalangan muda; hindari dalam surat resmi.
Asal kata
- Paten berasal dari bahasa Belanda *patent*, yang pada gilirannya dari bahasa Latin *patens*, “terbuka”.
- Surat paten dahulu dikeluarkan secara terbuka agar semua orang tahu siapa pemegang haknya.
- Makna “bagus” berkembang dari kesan bahwa sesuatu yang berpaten pastilah istimewa dan kokoh.
- Jangan keliru dengan hak cipta, yang melindungi karya seni dan tulisan, bukan penemuan teknis.
Apa bedanya paten dan hak cipta?
Paten melindungi penemuan di bidang teknologi, sedangkan hak cipta melindungi karya seperti lagu, buku, dan gambar.
Berapa lama paten berlaku di Indonesia?
Paten biasa umumnya berlaku dua puluh tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan tidak dapat diperpanjang.