Kuasa: kemampuan, wewenang, dan hak mewakili orang lain

Kuasa berarti kemampuan atau wewenang untuk berbuat sesuatu, termasuk wewenang yang diberikan kepada orang lain untuk bertindak atas namanya.

Kata kuasa punya wajah ganda. Di satu sisi ia berarti mampu atau berwenang, di sisi lain ia menjadi dasar kata yang membahas kekuasaan dan hak. Dalam kalimat *tak kuasa menahan tangis*, kuasa berarti sanggup, sedangkan dalam urusan hukum, ia berkaitan dengan hak untuk mewakili orang lain.

Bentuk kata

BentukArtiContoh
kuasamampu; wewenangTak kuasa.
berkuasamemegang wewenangRaja berkuasa.
penguasaorang yang berkuasaPenguasa daerah.
kekuasaanwewenang atau pengaruhKekuasaan negara.
kuasa hukumpengacara yang mewakiliKuasa hukum penggugat.

Kuasa dalam kalimat

Kuasa, kekuasaan, dan kuasa hukum

Kata kuasa sering dipakai dalam tiga cara. Pertama, *tak kuasa* berarti tidak sanggup. Kedua, *kekuasaan* berarti wewenang atau pengaruh pada suatu kelompok. Ketiga, *kuasa hukum* dan *surat kuasa* berarti pihak atau dokumen yang memberi hak bertindak atas nama orang lain. Perhatikan bahwa kuasa tidak selalu berarti pemegang jabatan; kata ini juga dipakai untuk kemampuan pribadi.

Apa arti surat kuasa?

Surat yang memberi wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama pembuat surat.

Apa beda kuasa dan kekuasaan?

Kuasa berarti mampu atau wewenang. Kekuasaan lebih menekankan pengaruh dan wewenang atas orang banyak.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 5 huruf lainnya