Kuasa: kemampuan, wewenang, dan hak mewakili orang lain
Kuasa berarti kemampuan atau wewenang untuk berbuat sesuatu, termasuk wewenang yang diberikan kepada orang lain untuk bertindak atas namanya.
Kata kuasa punya wajah ganda. Di satu sisi ia berarti mampu atau berwenang, di sisi lain ia menjadi dasar kata yang membahas kekuasaan dan hak. Dalam kalimat *tak kuasa menahan tangis*, kuasa berarti sanggup, sedangkan dalam urusan hukum, ia berkaitan dengan hak untuk mewakili orang lain.
- Kemampuan atau kesanggupan. *Ia tak kuasa menahan haru.*
- Wewenang. *Pemegang kuasa penuh atas keputusan itu.*
- Hak mewakili pihak lain. *Pengacara menerima surat kuasa.*
Bentuk kata
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| kuasa | mampu; wewenang | Tak kuasa. |
| berkuasa | memegang wewenang | Raja berkuasa. |
| penguasa | orang yang berkuasa | Penguasa daerah. |
| kekuasaan | wewenang atau pengaruh | Kekuasaan negara. |
| kuasa hukum | pengacara yang mewakili | Kuasa hukum penggugat. |
Kuasa dalam kalimat
- Ia tak kuasa menolak permintaan ibunya.Bentuk tak kuasa berarti tidak sanggup.
- Surat kuasa itu ditandatangani di atas meterai.Dokumen yang memberi hak bertindak.
- Penguasa kota mengumumkan aturan baru.Penguasa adalah orang yang memegang wewenang.
Kuasa, kekuasaan, dan kuasa hukum
Kata kuasa sering dipakai dalam tiga cara. Pertama, *tak kuasa* berarti tidak sanggup. Kedua, *kekuasaan* berarti wewenang atau pengaruh pada suatu kelompok. Ketiga, *kuasa hukum* dan *surat kuasa* berarti pihak atau dokumen yang memberi hak bertindak atas nama orang lain. Perhatikan bahwa kuasa tidak selalu berarti pemegang jabatan; kata ini juga dipakai untuk kemampuan pribadi.
Apa arti surat kuasa?
Surat yang memberi wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama pembuat surat.
Apa beda kuasa dan kekuasaan?
Kuasa berarti mampu atau wewenang. Kekuasaan lebih menekankan pengaruh dan wewenang atas orang banyak.