Gugatan: tuntutan yang diajukan ke pengadilan

Gugatan adalah tuntutan hak yang diajukan seseorang atau pihak tertentu ke pengadilan terhadap pihak lain dalam perkara perdata.

Dalam bahasa hukum, gugatan menandai langkah pertama sebuah perkara perdata. Orang yang mengajukannya disebut penggugat, dan pihak yang digugat disebut tergugat. Maknanya dekat dengan tuntut dan sering muncul dalam berita tentang hukum.

Bentuk kata dan turunan

BentukKelas kataArti
gugatkata dasarmenuntut atau menyanggah
menggugatverba aktifmengajukan tuntutan
digugatverba pasifdikenai tuntutan
penggugatnomina pelakupihak yang menggugat
tergugatnominapihak yang digugat
gugatannominatuntutan yang diajukan

Contoh dalam kalimat

Gugatan dan tuntutan: jangan tertukar

Siapa yang mengajukan gugatan?

Penggugat, yaitu pihak yang merasa haknya dirugikan.

Apakah gugatan selalu berarti urusan pengadilan?

Dalam arti hukum, ya. Dalam arti umum, kata ini juga dipakai untuk keberatan keras terhadap sesuatu.

Bagaimana cara orang awam menyebut pihak yang kalah?

Pihak yang kalah disebut kalah perkara. Putusan hakim akan menyatakan gugatan dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 7 huruf lainnya