Desa: permukiman di luar kota dan satuan pemerintahan terkecil

Desa adalah kesatuan wilayah dengan penduduk dan pemerintahan sendiri, biasanya di luar kota, dengan kehidupan yang dekat dengan alam.

Desa adalah salah satu satuan wilayah paling tua di Nusantara. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta *deΕ›a*, yang berarti daerah atau negeri, dan di Indonesia kini menunjuk permukiman dengan pemerintahan sendiri. Desa biasanya dikelilingi sawah, kebun, atau hutan, berbeda dengan kota yang padat bangunan.

Bentuk kata dan turunan

BentukPembentukanArti
desakata dasarpermukiman atau wilayah
pedesaanpe-an + desahal yang berkaitan dengan desa
perdesaanper-an + desakawasan desa (bentuk resmi)
kepala desagabungan katapemimpin pemerintahan desa
desa wisatagabungan katadesa yang menjadi tujuan wisata

Contoh dalam kalimat

Desa dan kelurahan

Di Indonesia, wilayah pemerintahan terkecil dapat berupa desa atau kelurahan. Desa dipimpin kepala desa yang dipilih warga dan memiliki hak mengatur urusannya sendiri, sedangkan kelurahan dipimpin lurah yang berstatus pegawai negeri dan umumnya berada di wilayah perkotaan. Karena itu, nama *desa* tidak otomatis berarti pelosok. Sebagian desa justru berada di tepi kota. Perhatikan pula bahwa bentuk resmi dalam undang-undang adalah *perdesaan*, sedangkan *pedesaan* lazim dalam percakapan.

Apa beda desa dan kelurahan?

Desa dipimpin kepala desa yang dipilih warga, sedangkan kelurahan dipimpin lurah yang ditunjuk pemerintah.

Apakah perdesaan dan pedesaan sama?

Keduanya merujuk hal yang berkaitan dengan desa; perdesaan dipakai dalam peraturan, pedesaan lebih umum.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 4 huruf lainnya