Putusan atau keputusan? Arti putusan
Putusan adalah hasil memutuskan, terutama pernyataan hakim tentang suatu perkara di pengadilan; dapat juga berarti keputusan secara umum.
Di ruang sidang, kata yang paling ditunggu adalah putusan. Putusan hakim mengubah perkara yang terbuka menjadi sesuatu yang sudah ditetapkan. Kata ini dibentuk dari *putus* ditambah akhiran -an dan sangat lazim dalam bahasa hukum.
- Pernyataan hakim tentang suatu perkara. *Putusan dibacakan siang ini.*
- Hasil memutuskan secara umum. *Rapat belum mengambil putusan.*
- Ketetapan yang sudah tidak dapat diubah. *Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.*
Bentuk kata dan turunan
| Bentuk | Kelas kata | Arti |
|---|---|---|
| putus | kata dasar | terpisah; selesai |
| memutuskan | verba | menetapkan; memotong hubungan |
| diputuskan | verba pasif | ditetapkan |
| putusan | nomina | hasil memutuskan, terutama di pengadilan |
| keputusan | nomina | ketetapan; sikap terakhir |
| pemutusan | nomina | proses memutus, misalnya listrik |
Contoh dalam kalimat
- Pihak yang kalah mengajukan banding atas putusan itu.Banding dan kasasi melawan putusan pengadilan.
- Keputusan kepala sekolah diumumkan pagi tadi.Untuk lembaga non-pengadilan, keputusan lebih lazim.
- Pemutusan aliran listrik dilakukan sementara.Pemutusan = proses memutus.
Putusan dan keputusan
Dalam bahasa sehari-hari keduanya sering dipertukarkan, tetapi bahasa hukum Indonesia membedakannya. Hakim menjatuhkan *putusan*, misalnya *putusan pengadilan* atau *putusan Mahkamah Konstitusi*. Pejabat pemerintahan mengeluarkan *keputusan*, misalnya *Keputusan Presiden* atau *keputusan menteri*. Putusan yang tidak lagi bisa dilawan dengan upaya hukum biasa disebut *berkekuatan hukum tetap*, sering disingkat *inkrah*.
Apa arti putusan sela?
Putusan hakim di tengah proses sidang, sebelum putusan akhir.
Apakah memutuskan selalu berarti menetapkan?
Tidak. Memutuskan juga bisa berarti memotong, misalnya memutuskan hubungan.
Apa sinonim putusan?
Vonis, ketetapan, atau keputusan, tergantung konteksnya.