Putusan atau keputusan? Arti putusan

Putusan adalah hasil memutuskan, terutama pernyataan hakim tentang suatu perkara di pengadilan; dapat juga berarti keputusan secara umum.

Di ruang sidang, kata yang paling ditunggu adalah putusan. Putusan hakim mengubah perkara yang terbuka menjadi sesuatu yang sudah ditetapkan. Kata ini dibentuk dari *putus* ditambah akhiran -an dan sangat lazim dalam bahasa hukum.

Bentuk kata dan turunan

BentukKelas kataArti
putuskata dasarterpisah; selesai
memutuskanverbamenetapkan; memotong hubungan
diputuskanverba pasifditetapkan
putusannominahasil memutuskan, terutama di pengadilan
keputusannominaketetapan; sikap terakhir
pemutusannominaproses memutus, misalnya listrik

Contoh dalam kalimat

Putusan dan keputusan

Dalam bahasa sehari-hari keduanya sering dipertukarkan, tetapi bahasa hukum Indonesia membedakannya. Hakim menjatuhkan *putusan*, misalnya *putusan pengadilan* atau *putusan Mahkamah Konstitusi*. Pejabat pemerintahan mengeluarkan *keputusan*, misalnya *Keputusan Presiden* atau *keputusan menteri*. Putusan yang tidak lagi bisa dilawan dengan upaya hukum biasa disebut *berkekuatan hukum tetap*, sering disingkat *inkrah*.

Apa arti putusan sela?

Putusan hakim di tengah proses sidang, sebelum putusan akhir.

Apakah memutuskan selalu berarti menetapkan?

Tidak. Memutuskan juga bisa berarti memotong, misalnya memutuskan hubungan.

Apa sinonim putusan?

Vonis, ketetapan, atau keputusan, tergantung konteksnya.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 7 huruf lainnya