Pegawai, karyawan, atau pekerja: apa bedanya?
Pegawai adalah orang yang bekerja pada suatu instansi, kantor, atau perusahaan dan menerima gaji secara tetap.
Pegawai adalah sebutan bagi orang yang bekerja di sebuah lembaga dan menerima gaji. Kata ini sering muncul dalam frasa *pegawai negeri*, *pegawai bank*, atau *pegawai kantor pos*. Pegawai bukan sekadar orang yang bekerja, melainkan orang yang terikat pada sebuah lembaga. Bandingkan dengan pekerja yang maknanya lebih luas.
- Orang yang bekerja pada instansi atau perusahaan. *Ayahnya pegawai di kantor pajak.*
- Anggota staf sebuah lembaga. *Semua pegawai hadir dalam rapat pagi.*
- Bagian dari frasa jabatan. *Ia menjadi pegawai tetap tahun lalu.*
Bentuk dan frasa terkait
| Bentuk | Kelas kata | Arti |
|---|---|---|
| pegawai | nomina | orang yang bekerja dan digaji |
| kepegawaian | nomina | urusan yang berkaitan dengan pegawai |
| pegawai negeri | frasa | pegawai pemerintah |
| pegawai tetap | frasa | pegawai dengan ikatan kerja permanen |
| pegawai kontrak | frasa | pegawai dengan masa kerja terbatas |
Contoh dalam kalimat
- Pegawai kantor pos itu sangat ramah.Pola umum: pegawai + nama lembaga.
- Bagian kepegawaian mengurus cuti dan gaji.Kepegawaian dipakai untuk nama bagian di kantor.
- Kakaknya diterima sebagai pegawai negeri.Dalam bahasa resmi kini sering diganti istilah ASN.
Pegawai, karyawan, dan ASN
- Pegawai lazim dipakai untuk instansi pemerintah maupun swasta.
- Karyawan lebih sering dipakai di perusahaan swasta.
- ASN (aparatur sipil negara) adalah istilah resmi bagi pegawai pemerintah sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; PNS termasuk di dalamnya.
- Atasan langsung seorang pegawai disebut atasan.
Apakah pegawai harus bekerja di kantor pemerintah?
Tidak. Pegawai bisa bekerja di bank, toko, atau perusahaan apa saja.
Apa arti kepegawaian?
Segala urusan tentang pegawai, seperti pengangkatan, gaji, dan cuti.