Helm: Pelindung Kepala yang Wajib Dipakai
Helm adalah penutup kepala keras yang melindungi pemakainya dari benturan, dipakai oleh pengendara, pekerja bangunan, dan olahragawan.
Helm adalah perlengkapan keselamatan yang paling sering diperbincangkan di jalan raya. Fungsi helm bukan sekadar gaya: bagian dalamnya meredam benturan agar kepala terlindungi. Kata ini diserap dari bahasa Belanda *helm*. Aturan lalu lintas mewajibkan pemakaiannya bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
- Pelindung kepala (nomina). *Pakai helm sebelum berangkat.*
- Topi pelindung pekerja (nomina). *Helm proyek berwarna kuning.*
- Penutup kepala prajurit (nomina). *Prajurit memakai helm baja.*
Bentuk kata dan turunannya
| Bentuk | Kata | Arti |
|---|---|---|
| Dasar | helm | pelindung kepala |
| Majemuk | helm proyek | helm pekerja bangunan |
| Majemuk | helm sepeda | helm untuk pesepeda |
| Berimbuhan | berhelm | memakai helm |
| Majemuk | helm SNI | helm berstandar nasional |
Contoh kalimat
- Pengendara motor wajib mengenakan helm yang layak.Aturan lalu lintas di Indonesia.
- Pastikan tali helm terkunci dengan benar.Tali dagu menjaga helm tetap di tempat.
- Pekerja berhelm kuning memeriksa gedung.Berhelm menyatakan sedang memakai helm.
Memilih helm yang benar
- Cari helm berlabel SNI, yaitu Standar Nasional Indonesia.
- Ukurannya harus pas: tidak longgar dan tidak menekan.
- Helm yang pernah terbentur keras sebaiknya diganti.
- Untuk sepeda, pilih helm ringan dengan ventilasi.
Apa beda helm full face dan helm setengah wajah?
Full face menutup seluruh kepala dan dagu; helm setengah wajah hanya menutup bagian atas.
Kapan helm perlu diganti?
Setelah terbentur keras atau setelah beberapa tahun karena bahannya menua. Jangan menunggu rusak; periksa juga busa bagian dalamnya.
Mengapa helm harus dipakai dengan tali terkunci?
Supaya helm tidak terlepas saat terjadi benturan.