Firma: dari tanda tangan menjadi nama perusahaan

Firma adalah badan usaha dagang yang dimiliki dan dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama. Kata ini juga dipakai untuk kantor hukum.

Kata firma muncul di papan nama toko, kantor pengacara, dan dokumen usaha. Pada mulanya firma adalah tanda tangan, kemudian tanda tangan yang sama dipakai sebagai nama usaha bersama. Dalam hukum dagang, persekutuan firma berbeda dari bentuk usaha lain seperti PT.

Istilah terkait

IstilahArtiCatatan
firma hukumkantor para pengacarasering disebut law firm
Fa.singkatan firmadipakai di surat dan nota
persekutuan firmabentuk usaha bersamadiatur hukum dagang
anggota firmapemilik firmadisebut sekutu
firma dagangperusahaan dagang bersamabentuk klasik

Contoh dalam kalimat

Dari tanda tangan menjadi usaha

Kata ini berasal dari bahasa Italia *firma* yang berarti tanda tangan, dari kata kerja *firmare* yang artinya menandatangani. Dalam perdagangan Eropa, nama pada tanda tangan para pemilik dipakai sebagai nama usaha bersama. Bahasa Indonesia menyerapnya lewat bahasa Belanda. Hari ini orang lebih sering memakai kata bisnis atau perusahaan untuk usaha pada umumnya, sedangkan firma lebih khusus. Lihat juga dagang untuk kegiatan jual beli.

Apa beda firma dan PT?

Dalam firma, para sekutu umumnya bertanggung jawab secara pribadi atas utang usaha, sedangkan PT memisahkan harta perusahaan dari harta pemilik.

Apakah firma hukum sama dengan firma biasa?

Istilahnya mirip, tetapi firma hukum adalah kantor para pengacara.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 5 huruf lainnya