Bunyi, bukan hanya suara: memahami arti dan pemakaiannya
Bunyi adalah getaran udara yang dapat didengar telinga, misalnya bunyi bel. Kata ini juga berarti isi tertulis, seperti bunyi pasal dalam undang-undang.
Bel berdering, pintu berderit, dan semua itu disebut bunyi. Menariknya, kata ini juga dipakai untuk isi sebuah teks, sebagaimana dalam kalimat bunyi pasal itu berbeda dengan yang beredar di media. Dua arti itu bertemu di gagasan sesuatu yang dapat ditangkap orang.
- Hal yang terdengar. *Bunyi petir mengagetkan kami.*
- Isi tertulis. *Bunyi surat itu singkat.*
- Ucapan huruf. *Bunyi huruf p dan b berbeda.*
Bentuk kata
| Bentuk | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| bunyi | yang terdengar; isi teks | Bunyi bel. |
| berbunyi | mengeluarkan bunyi | Telepon berbunyi. |
| membunyikan | menyebabkan berbunyi | Membunyikan klakson. |
| dibunyikan | dibuat berbunyi | Sirene dibunyikan. |
| bunyi bahasa | bunyi ucapan | Bunyi vokal. |
Contoh dalam kalimat
- Telepon di meja berbunyi tiga kali.Berbunyi: mengeluarkan bunyi.
- Pengemudi membunyikan klakson berkali-kali.Verba transitif dengan me-kan.
- Bunyi ayat itu mengatur hak setiap warga.Bunyi dalam arti isi naskah hukum.
Bunyi dan suara
- Suara biasanya dikaitkan dengan manusia atau makhluk hidup, misalnya suara penyanyi.
- Bunyi lebih umum dan dapat berasal dari benda, seperti bunyi pintu.
- Dalam musik, tinggi rendah bunyi disebut nada.
- Dalam bahasa lisan, *bunyi* dalam arti isi teks sering muncul pada kalimat seperti *bunyinya begini*.
Dalam ilmu bahasa, bunyi bahasa dihasilkan alat ucap dan dibedakan menjadi vokal dan konsonan. Bahasa Indonesia memiliki enam bunyi vokal utama, tetapi hanya lima huruf vokal, sehingga satu huruf dapat mewakili lebih dari satu bunyi.
Apa beda bunyi dan suara?
Suara lebih sering berkaitan dengan makhluk hidup, sedangkan bunyi bisa dari benda apa pun. Dalam praktik, keduanya sering dipertukarkan.
Apakah bunyi bisa berarti isi tulisan?
Bisa. Bunyi pasal atau bunyi surat artinya apa yang tertulis di dalamnya.