Daerah atau wilayah? Arti dan asal kata daerah

Daerah adalah bagian dari suatu wilayah atau tempat tertentu. Kata ini juga dipakai untuk wilayah administratif di bawah pemerintah pusat.

Dalam bahasa Indonesia, daerah menunjuk wilayah dengan batas tertentu, baik batas alam maupun batas pemerintahan. Kata ini juga dipakai sebagai lawan pusat dalam pembicaraan tentang negara. Daerah dapat sekecil kampung atau sebesar provinsi, tergantung konteks.

Bentuk kata

BentukKataArti
Dasardaerahwilayah
ke-ankedaerahanhal yang bersifat daerah
Majemukdaerah tingkat duawilayah kabupaten atau kota
Majemukotonomi daerahhak daerah mengatur diri
Lawanpusatpemerintahan nasional

Daerah dalam kalimat

Asal kata dan pemakaian

Kata ini berasal dari bahasa Arab *dฤ'irah*, yang berarti lingkaran atau lingkungan, lalu masuk ke bahasa Melayu dan maknanya berkembang menjadi wilayah. Sinonim dekatnya adalah wilayah dan kawasan, tetapi masing-masing punya nuansa. Wilayah cenderung resmi dan berbatas jelas, kawasan lebih umum, dan daerah paling serbaguna. Dalam pidato, kata *daerah* sering dipakai berpasangan dengan pusat. Di sekolah, pelajaran bahasa daerah dan muatan lokal memperkenalkan kekayaan budaya setempat, misalnya bahasa Jawa, Sunda, Minang, atau Bugis. Karena itulah kata ini hampir selalu bernada budaya dan identitas.

Apa beda daerah dan wilayah?

Daerah lebih serbaguna, sedangkan wilayah lebih menekankan batas dan kekuasaan.

Apakah daerah termasuk kata serapan?

Ya, dari bahasa Arab melalui bahasa Melayu.

Sumber

WhatsAppXTelegramFacebook

Kata 6 huruf lainnya